MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori,
keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah
satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan
adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana
halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori
juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang
adil" . Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya
Keadilan menurut
Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica membedakan
keadilan dalam dua macam :
· Keadilan distributif
atau justitia distributiva;
Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang
didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing.
Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan
perorangan.
Keadilan kumulatif
atau justitia cummulativa;
Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing
anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada
transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini
terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
Keadilan menurut
Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
- Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
- Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
- Keadilan distributif (justitia distributiva)adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
- Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
- Keadilan vindikativ (justitia vindicativa)adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.
Keadilan menjadi salah satu dari
sekian banyak hal yang banyak di cari dan dituntut oleh kita, manusia. Ia
bukanlah benda atau materi, namun kadang materi justru menjadi alat ukur ada
tidaknya keadilan.
Contoh KasusPresiden Obama dan pemerintahannya ingin setiap sekolah umum di kota dan area dalam wilayah AS memperbolehkan siswa transgender untuk menggunakan kamar mandi sesuai dengan identitas gender yang mereka pilih.
Surat resmi mengenai arahan baru tersebut rencananya akan didistribusikan ke semua sekolah umum di setiap wilayah Jumat ini (13/5/2016).
Satu-satunya negara bagian di AS yang masih merasa keberatan dengan keputusan pemerintahan Obama adalah North Carolina. Hal tersebut berujung menjadi pertarungan hukum.
Para hakim dan pejabat dari Departemen hukum dan pendidikan AS sudah menandatangani deklarasi tersebut sebelumnya dan berharap semua pihak kompak dalam menghormati keputusan baru itu.
"Tidak boleh ada satupun siswa yang diperbolehkan untuk merasa seakan mereka kurang diterima atau dihargai dengan siswa dan siswi lainnya di sekolah dan di universitas," demikian pernyataan resmi John B. King Jr, Menteri Pendidikan AS, mengutip New York Times, Jumat (13/5/2016).
Menurutnya, seluruh generasi muda mempunyai hak untuk menjadi siapapun yang mereka mau dan untuk mendapatkan kesempatan menimba ilmu di lingkungan yang bebas dari diskriminasi dan kekerasan.
Ia lalu menegaskan bahwa pihak yang menolak untuk menuruti peraturan pemerintah Obama kemungkinan besar tidak akan mendapatkan bantuan pemerintah lagi ke depannya.
Presiden Obama sebelumnya menyampaikan bahwa semua orang berhak diperlakukan seadil mungkin terlepas dari identitas gender yang mereka pilih masing-masing.
“Kalau kita bicara perihal keadilan, menghormati semua orang dan menganggap semua rata itu sangat penting. Kita harus mulai membuka mata dan hati kita untuk menerima adanya perbedaan sudut padang soal gender masing-masing individu. Saya pikir alangkah baiknya apabila kita tidak menunjukan sikap diskriminatif terhadap kalangan tertentu,” katanya saat konferensi pers di London beberapa waktu lalu, melansir dari Washington Post.
http://santossalam.blogspot.co.id/2015/11/keadilan-di-dunia-yang-semu.html
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTRwAkXm557FdxBRsbGWbBBwBNPwVgQM1bUeZ2zBBDPvcvGWnhT
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTRwAkXm557FdxBRsbGWbBBwBNPwVgQM1bUeZ2zBBDPvcvGWnhT
Komentar
Posting Komentar